Operator SMS Gratis Bakal 'Nangis Bombay'

Diposkan oleh SUPERVELOCE Thursday, April 15, 2010

Kemenkominfo merasa cukup dengan dalih dan tindakan operator yang masih mengeluarkan bonus SMS gratis. Kemenkominfo menegaskan siap membuat operator ‘nangis bombay’.

Kemetrian Kominfo mempermasalahkan operator yang melakukan SMS gratis lintas operator, padahal sudah dilarang dan dipertegas dengan laporan pada 12 Februari 2010. Menurut Kemenkominfo polemik seharusnya sudah berhenti dan dipatuhi, tapi kenyataannya operator saling melanggar dengan promosi besar-besaran.
Kemenkominfo juga mempermasalahkan pemasangan billboard besar yang secara terang-terangan menyebut iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Langkah itu dinilai sebagai bentuk ‘tantangan’ dari operator.


Namun operator menolak keras peringatan Kementrian Kominfo itu dengan menyatakan promosi sudah memenuhi aturan yang ada. “Penegasan pemerintah tentang bonus SMS gratis kita akan diskusikan dulu dan kita pelajari dulu di internal. Pada intinya XL sebagai operator mengikuti peraturan yang berlaku, XL comply dengan regulasi,” ujar Head of Corporate Communication XL Febriaty Nadira saat dihubungi di Jakarta.

“Indosat comply dengan semua aturan, menurut kami bonus SMS gratis bukanlah gratis, bayar dulu baru gratis, jika dihitung rata-rata pasti ada harganya,” kata Chief Marketing Officer Guntur Siboro.
Ia menambahkan berdasarkan kesepakatan antaroperator pada 12 Februari yang dilarang adalah SMS gratis, sedangkan SMS bonus diperbolehkan karena berbayar.
“Yang dipermasalahkan apa? Sepemahaman saya pada pertemuan 12 Februari artinya jangan gratis. Dulu kan pertama gratis, tetapi kalau ada harganya memakai Rp1 SMS itu kan tidak gratis. Ini menyamakan persepsi saja, mana yang boleh dan mana yang tidak,” kata Guntur.

Guntur juga balik mempertanyakan tuduhan operator telah menantang Kementrian Kominfo sebagai regulator. “Ditantangnya seperti apa, saya kurang tahu. Saya kira dipanggil saja semua operator jika memang masih ada masalah, kita bisa diskusi lagi agar pemahamannya sama antara regulator dengan operator,” ujarnya.
Namun Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto menolak keras pemintaan operator agar diadakan pertemuan ulang jika memang masih ada kesalahan.

Lembaga di bawah Tifatul Sembiring itu justru menjanjikan dalam waktu dekat akan menjatuhkan hukuman yang sepadan dengan tingkat kesalahan masing-masing operator.
“Sudahlah regulator merasa cukup berbagai pertemuan dan berbagai dalih untuk ngeles. Sekarang tinggal langkah tegas dari kami saja. Apalagi yang ditunggu, dulu ngomong code of conduct sekarang mana? Lebih baik dicubit orang tuanya sendiri daripada dicubit KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) maupun masyarakat umum melalui legal-action. Itu kan pilihannya? ‘nangis bombay’ nanti,” tandas Gatot.

Gatot mengakui peraturan menteri yang secara spesifik melarang bonus SMS gratis memang tidak ada. Tetapi pihaknya mengacu pada Peraturan Menkominfo No 9 tahun 2008 tentang tata cara penetapan tarif.
“Ada klausul pasal di bagian belakang yang menyebutkan pada saat operator melakukan promosi tarif tertentu, harus melaporkan kepada BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), dan tradisi serta tata cara tersebut sudah tidak dianggap,” imbuh Gatot.

Gatot kembali mengingatkan dalam keterangan 12 Februari 2010, Kementerian Kominfo menyebutkan tidak akan membantu operator yang nakal, akibat perbuatannya di ranah hukum.
“Tentu saja semua aturan ada reward and punishment, saat ini sedang kita evaluasi berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing. Tetapi jika mereka ada indikasi kuat dan sejauh ini secara tentatif data yang ada sudah cukup, maka pasti ada hukumannya. Apa hukumannya? sedang kita bahas secara internal,” terang Gatot.

Ia menambahkan kesepakatan penghentian SMS gratis 12 Februari tidak dipatuhi secara efektif di lapangan. Kominfo mencatat ada yang berani terang-terangan, ada yang secara tidak langsung, dan ada yang secara frontal melanggar larangan.

“Uniknya mereka yang awalnya mengadu kepada pemerintah agar pengiriman SMS gratis lintas operator diatur atau dilarang tetapi ujung-ujungnya mereka juga yang melanggar. Daripada nanti pemerintah dianggap lembek maka kami keluarkan peringatan keras,” kata Gatot.

GM Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra mengatakan pihaknya sangat senang jika regulator memiliki peraturan yang tegas. “(SMS gratis) boleh atau tidak. Jika memang sudah dibuat dan ditetapkan harus menjadi komitmen bagi semua operator,” katanya.

Telkomsel, lanjutnya, memang mengambil langkah SMS gratis lintas operator karena tuntutan lingkungan dan kepentingan pelanggan dalam rangka merespon situasi pasar yang kompleks.
“Bayangkan jika 83 juta pelanggan Telkomsel mengirimkan SMS gratis ke lintas operator, yang rugi jelas operator kecil, sementara jaringan kami tidak bermasalah. Namun operator kecil tersebut nakal,” imbuh Indra.

Related Post:

0 Responses to Operator SMS Gratis Bakal 'Nangis Bombay'

Post a Comment

Daftar Isi